Pemerintah Tetap Gelar Ujian Nasional
Kamis, 7 Januari 2010 - 17:57 wib
Insaf Albert Tarigan - Okezone
JAKARTA - Pemerintah tetap akan melaksanakan Ujian Nasional (UN) tahun ini. Dengan segala pertimbangan, UN masih dipercaya sebagai metode terbaik untuk mengukur kualitas siswa dan sistem pendidikan secara keseluruhan.
Menteri Pendidikan Nasional M Nuh, usai rapat terbatas bidang kesejahteraan rakyat di Istana Negara, Kamis (7/1/2010), mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah merestui pelaksanaan UN.
Meskipun di awal-awal rapat presiden sempat mengemukakan pendapatnya agar UN digantikan dengan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas) yang pernah dilaksanakan Departemen Pendidikan Nasional hingga tahun 1992.
"Presiden memberikan arahan tetap laksanakan UN sebaik-baiknya termasuk kualitasnya naik, soalnya baik, tidak hanya sulit semua atau mudah semua, tetapi pelaksanaannya bisa lebih dipertanggungjawabkan," ujar Nuh kepada Wartawan.
Dalam penjelasannya, Nuh terlebih dahulu memaparkan proses kesejarahan UN sejak jaman pra kemerdekaan hingga saat ini. Hal itu dilakukan untuk meyakinkan masyarakat, bahwa UN dipilih tidak tiba-tiba, melainkan telah melalui kajian mendalam selama puluhan tahun.
Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November ini mengatakan, untuk tahun 2010, UN tebagi menjadi tiga bagian. Yaitu, ujian utama, ujian susulan dan ujian ulang. Ujian utama dan ujian ulang diperuntukkan bagi mereka yang tidak lulus pada ujian utama. Pelaksanaan masing-masing tahap tersebut diberi jeda waktu sebulan agar murid dapat belajar dengan baik.
Namun, jika pada ketiga ujian tersebut seorang murid tidak lulus juga, dia masih dapat mengikuti ujian paket C untuk tingkat Sekolah Menengah Umum. Nuh menjamin ijazah paket C dapat dipergunakan untuk melamar di seluruh universitas termasuk mendapatkan beasiswa.
Terkait kekhawatiran bahwa murid yang harus mengikuti ujian susulan, ujian ulang atau ujian Paket C terlambat mengikuti ujian masuk perguruan tinggi, Departemen Pendidikan Nasional akan memajukan waktu penyelenggaraan UN.
Adapun syarat kelulusan murid terdiri-dari empat komponen yakni harus sudah menyelesaikan seluruh program pendidikan, lulus akhlak moral, lulus ujian mata pelajaran yang diujikan sekolah dan lulus UN.
Khusus untuk UN, tiap murid harus memenuhi nilai rata-rata minimal 5,5 meskipun untuk mata pelajaran tertentu boleh ada nilai di bawah itu, misalnya 4. Nuh berjanji akan mengintensifkan sosialisasi ke seluruh Indonesia agar tidak ada persepsi di tengah-tengah masyarakat mengenai hal tersebut.(hri)
0 komentar:
Posting Komentar