Minggu, 20 Juni 2010

8 BUMN Masuk Program Likuidasi

Diposting oleh Diptarina Yasmeen di 18.34


8 BUMN Masuk Program Likuidasi
Senin, 7 Juni 2010 - 16:58 wib
Menteri BUMN Mustafa Abubakar. Foto: Yudistiro Pranoto/Koran SI
JAKARTA - Sebanyak delapan badan usaha milik negara (BUMN) masuk dalam program likuidasi Kementerian BUMN. Hal itu dilakukan menyusul kondisi perusahaan tersebut yang secara finansial tidak bisa dipertahankan.

Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyatakan, untuk melikuidasi sejumlah bumn yang secara finansial negatif dan tidak lagi beroperasi tersebut, pemegang saham akan melakukannya dengan hati-hati.

“Kalau mengacu kepada bumn rugi 2009, ada 20 BUMN dan tahun ini sekira delapan hingga 10. Mengacu pada daftar rugi tersebut, yang dilikuidasi merupakan bagian dari itu. Mungkin dari delapan itu masuk program likuidasi tapi itu hati-hati,” kata dia, di Jakarta, Senin (7/6/2010).

Pemegang saham akan melihat dampak hukum, keuangan dan sumber daya manusia (SDM) sebelum melikuidasi BUMN. Kendati demikian, dia enggan mengungkapkan jumlah dan nama perusahaan pelat merah yang terancam likuidasi.

Namun, dia menyebut, PT Survei Udara Penas dan Perum Perusahaan Film Negara (PFN) masuk dalam program likuidasi. Bahkan, direksi PFN sudah melakukan komunikasi dengan kementerian menegnai rencana likuidasi tersebut.

“Djakarta Llyold itu mati suri, Balai Pustaka itu kecil sekali. Namun, PFN kemungkinan sulit dan kita akan evaluasi lagi. Kalau tidak perlu, maka kita akan likuidasi,” imbuh dia.

Adapun, BUMN merugi di tahun ini, yakni PT Kertas Kraft Aceh (KKA), Djakarta Lloyd, PT Balai Pustaka, PT Survei Udara Penas, PFN, PT Industri Kapal Indonesia (IKI), PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), dan PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Rencana likuidasi tersebut, kata dia, dilakukan tahun ini, namun prosesnya belum tentu akan selesai pada 2010.

Namun, sebelum melikuidasi BUMN bersangkutan, pemegang saham masih berupaya menyelamatkan sejumlah BUMN yang merugi di tahun ini agar tidak terlikuidasi.

Salah satu upaya yang dilakukan, dengan menjadikan bumn tersebut sebagai badan layanan umum (BLU). Kementerian juga membuka kesempatan bagi perusahaan swasta yang akan mengambil alih bumn dengan sektor sama guna menyehatkan BUMN rugi.

“Kita sambut baik jika ada sektor swasta yang ingin mengambil laih BUMN karena untuk menyehatkan BUMN,” ujarnya.

Sekretaris Kementerian BUMN M Said Didu sebelumnya menuturkan, Survei Udara Penas dan PFN terancam likuidasi antara kondisi keuangannya yang negatif dan sudah tidak beroperasi.

Adapun, KKA mengalami masalah di penyediaan bahan baku. Masalah Djakarta Lloyd, PT IKI, dan PTDI terletak pada rekening dana investasi/sub loan agreement (RDI/SLA). Adapun, MNA pada penambahan pesawat. "Jika tambahan pesawat sudah datang pada pertengahan Juni, maka dana akan cair," ujarnya.

Seperti diketahui, dana restrukturisasi MNA tahap kedua sebesar Rp310 miliar diharapkan efektif sebelum Juli mendatang. Pasalnya, sebanyak 13 unit pesawat MA60 akan mulai datang secara bertahap pertengahan bulan ini.(J Erna/Koran SI/ade)

Sumber:
Okezone.com
http://economy.okezone.com/read/2010/06/07/320/340393/8-bumn-masuk-program-likuidasi


1 komentar:

Arfan Adiputra on 6 Januari 2021 pukul 21.04 mengatakan...

Terima kasih,Artikel nya sangat membantu
Silahkan
Kunjungi kami

Posting Komentar

 

Berbagi Cerita . . . Copyright © 2009 Baby Shop is Designed by Ipietoon Sponsored by Emocutez