Tidak ada yang mengira kalau pasaran ponsel cerdas Blackberry buatan Research In Motion atau RIM, perusahaan teknologi komunikasi asal Kanada ini, mampu memacu pertumbuhan produknya di Indonesia sampai dengan sekitar 400 persen sejak pertama kali memasuki pasaran selama lebih dari setahun ini.
Yang selalu menjadi pertanyaan adalah apakah memang gadget Blacberry memang sangat cerdas secara teknologi, penggunaan dan rancang desain atau memang menjadi gaya hidup baru kelas menengah perkotaan yang terjerat dalam jejaring sosial digital mengakses situs seperti Facebook dan berinteraksi satu sama lain.
Atau memang ada alasan lain, seperti skema penggunaan layanan berbayar Blacberry yang memang dirancang digunakan untuk para pebisnis, menjadi produk eceran konsumen. Indonesia menjadi negara pertama jumlah pengguna Blacberry dengan pertumbuhan eksponensial yang menawarkan penggunaan dengan pola prabayar.
Pola ini tidak dikenal di negara pengguna Blackberry seperti AS atau Kanada. Di Indonesia, layanan berbayar Blackberry skema prabayar telah memacu pengguna untuk memilih berdasarkan prabayar harian, mingguan atau bulanan sehingga berbondong-bondong perangkat Blackberry menjadi tren, terutama di kalangan anak muda dan ibu rumah tangga.
Fenomena ini kemungkinan yang mendorong RIM untuk memperkenalkan jenis ponsel cerdas bar yang murah dan terjangkau, masuk kategori entry level, ke berbagai pasaran. Blackberry 8520 dalam keluarga Curve dengan nama sandi Gemini belum lama ini diperkenalkan di pasaran dan langsung menarik minat banyak orang.
Berbentuk candybar, menggunakan papan ketik QWER-TY, produk terbaru RIM ini setara dengan seri Curve lainnya dengan perbedaan pada tombol kendali yang sebelumnya menggunakan trackball putih di bagian tengah, sekarang diganti touchpad futuristik bergerak ke kiri kanan atau atas bawah.
Blackberry 8520 memiliki kamera digital resolusi 2 megapiksel, koneksi nirkabel Wi-Fi dan Bluetooth, serta waktu bicara 45 jam. Kehadiran Gemini akan menambah populer ponsel cerdas asal Kanada ini dan menjadi peluang bagi para operator seluler untuk memperluas basis pengguna Blackberry yang sekarang ini diperkirakan sekitar 400.000 pengguna
Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada.
Jenis Profesi yang ada antara lain :
·Akuntan Publik
Akuntan publik merupakan satu-satunya profesi akuntansi yang menyediakan jasa audit yang bersifat independen. Yaitu memberikan jasa untuk memeriksa, menganalisis, kemudian memberikan pendapat / asersi atas laporan keuangan perusahaan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
·Akuntan Manajemen
Akuntan manajemen merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di perusahaan-perusahaan. Akuntan manajemen bertugas untuk membuat laporan keuangan di perusahaan
·Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di lembaga-lembaga pendidikan, seperti pada sebuh Universitas, atau lembaga pendidikan lainnya.
·Akuntan Internal
Auditor internal adalah auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas audit yang dilakukannya terutama ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.
·Konsultan SIA / SIM
Salah satu profesi atau pekerjaan yang bisa dilakukan oleh akuntan diluar pekerjaan utamanya adalah memberikan konsultasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan sistem informasi dalam sebuah perusahaan.Seorang Konsultan SIA/SIM dituntut harus mampu menguasai sistem teknologi komputerisasi disamping menguasai ilmu akuntansi yang menjadi makanan sehari-harinya. Biasanya jasa yang disediakan oleh Konsultan SIA/SIM hanya pihak-pihak tertentu saja yang menggunakan jasanya ini.
·Akuntan Pemerintah
Akuntan pemerintah adalah akuntan profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Meskipun terdapat banyak akuntan yang bekerja di instansi pemerintah, namun umumnya yang disebut akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembagian (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BAPEKA), dan instansi pajak.
Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi dan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti penntingnay suatu profesi sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial).
Kode Etik Profesi Akuntan Publik
Setiap bidang profesi tentunya harus memiliki aturan-aturan khusus atau lebih dikenal dengan istilah “Kode Etik Profesi”. Dalam bidang akuntansi sendiri, salah satu profesi yang ada yaitu Akuntan Publik. Sebenarnya selama ini belum ada aturan baku yang membahas mengenai kode etik untuk profesi Akuntan Publik.
Namun demikian, baru-baru ini salah satu badan yang memiliki fungsi untuk menyusun dan mengembangkan standar profesi dan kode etik profesi akuntan publik yang berkualitas dengan mengacu pada standar internasional yaitu Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) telah mengembangkan dan menetapkan suatu standar profesi dan kode etik profesi yang berkualitas.
Kode Etik Profesi Akuntan Publik (Kode Etik) ini terdiri dari dua bagian, yaitu Bagian A dan Bagian B. Bagian A dari Kode Etik ini menetapkan prinsip dasar etika profesi dan memberikan kerangka konseptual untuk penerapan prinsip tersebut. Bagian B dari Kode Etik ini memberikan ilustrasi mengenai penerapan kerangka konseptual tersebut pada situasi tertentu.
Kode Etik ini menetapkan prinsip dasar dan aturan etika profesi yang harus diterapkan oleh setiap individu dalam kantor akuntan publik (KAP) atau Jaringan KAP, baik yang merupakan anggota IAPI maupun yang bukan merupakan anggota IAPI, yang memberikan jasa profesional yang meliputi jasa assurance dan jasa selain assurance seperti yang tercantum dalam standar profesi dan kode etik profesi. Untuk tujuan Kode Etik ini, individu tersebut di atas selanjutnya disebut ”Praktisi”. Anggota IAPI yang tidak berada dalam KAP atau Jaringan KAP dan tidak memberikan jasa profesional seperti tersebut di atas tetap harus mematuhi dan menerapkan Bagian A dari Kode Etik ini. Suatu KAP atau Jaringan KAP tidak boleh menetapkan kode etik profesi dengan ketentuan yang lebih ringan daripada ketentuan yang diatur dalam Kode Etik ini.
Setiap Praktisi wajib mematuhi dan menerapkan seluruh prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur dalam Kode Etik ini, kecuali bila prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur oleh perundang-undangan, ketentuan hukum, atau peraturan lainnya yang berlaku ternyata berbeda dari Kode Etik ini. Dalam kondisi tersebut, seluruh prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur dalam perundang-undangan, ketentuan hukum, atau peraturan lainnya yang berlaku tersebut wajib dipatuhi, selain tetap mematuhi prinsip dasar dan aturan etika profesi lainnya yang diatur dalam Kode Etik ini.
Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan itu sendiri meliputi delapan butir pernyataan (IAI, 1998, dalam Ludigdo, 2007). Kedelapan butir pernyataan tersebut merupakan hal-hal yang seharusnya dimiliki oleh seorang akuntan. Delapan butir tersebut terdeskripsikan sebagai berikut :
Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
Objektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.
Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.
Perkembangan zaman saat ini semakin pesat,begitu juga dengan koneksi internet sekarang ini. Perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang e-commerce menjadikan internet sebagai lalu-lintas perusahaannya. Sehingga customer dan rekan kerjanya bukan hanya dari lingkungan atau Negara yang sama, tapi dari berbagai Negara di dunia.
Untuk menjawab akan kelayakan sebuah perusahaan diperlukan jaminan dari pihak ketiga, di sini AICPA (American Institute of Chartered Public Accountants) dan CICA (Canadian Institute of Chartered Accountants) mengembangkan assurance service1 yang bisa digunakan untuk memberi jaminan atas kelayakan suatu perusahaan dalam melaksanakan tugas dan keamanan sistem yang digunakannya. Sehingga lahirlah WebTrust dan SysTrust.
Webtrust adalah stempel yang diberikan kepada situs web yang secara konsisten menjalankan standard yang telah dibuat oleh Canadian Institute of Chartered Accountants (CICA) dan American Institute of Chartered Public Accountants (AICPA). Saat ini webtrust telah diakui secara internasional standard-standard ini dapat berlaku pada area privacy, security, business practices/transaction integrity, availability, confidentiality or non-repudiation
WebTrust merupakan bagian dari Trust Service, dimana trust service berfungsi untuk memberikan assurance services, advisory services atau keduanya bagi sistem teknologi informasi dan e-commerce.
Webtrust dikembangkan karena kekhawatiran konsumen dan dunia bisnis akan privasi dan keamanan web.Webtrust terus mengalami evolusi sehingga ditujukan agar konsumen dapat menkonfirmasi legitimasi perusahaan yang menawarkan barang dan jasa melalui web. Pada dasarnya webtrust memberikan keyakinan yang wajar bagi user web bahwa web yang sedang diakses menjaga keprivasian dan keamanan data user. Yang membedakan webtrust dengan stempel lain adalah verfikasi web yang
harus independen layaknya audit.
Pengertian WebTrust menurut AICPA :
“WebTrust is the accounting profession's answer to concerns relating to electronic commerce. WebTrust is based on Trust Services Principles and Criteria, which constitute professional guidance and serve as best practices for electronic commerce. Using these Principles and Criteria either separately or in combination, CPAs can offer a range of advisory and assurance services to help either clients or employers address security, online privacy, availability, and confidentiality needs.”
Prinsip-prinsip dan kriterian yang digunakan oleh CPAs untuk membuat range atau batasan dalam pemberian assurance services adalah :
1. Keamanan
Sistem web dilindungi dari akses yang tidak terotorisasi baik fisik maupun logika
2. Ketersediaan Informasi
Sistem tersedia untuk operasi dan digunakan sebagaimana telah disepakati.
3. Integritas Pemrosesan
Pemrosesan sistem lengkap, akurat, tepat waktu, dan terotorisasi.
4. Pivasi Online
Informasi pribadi yang didapatkan dari hasil e-commerce dikumpulkan, digunakan, diungkapkan, dan dijaga sebagaimana telah disepakati.
5. Kerahasiaan
Informasi didesain serahasia mungkin dan dilindungi sebagaimana telah disepakati.
Pada lingkungan e-commerce tertentu, persyaratan, kondisi, termasuk hak dan kewajiban, dan komitmen kedua belak pihak (pengelola situs dan konsumen) ditunjukkan secara implisit pada penyelesaian transaksi user pada situs web.
Untuk memenuhi maksud kategori komunikasi kriteria pada situasi tersebut, kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur yang diperlukan masing-masing oleh kriteria komunikasi harus diungkapkan pada situs web.
Kriteria Webtrust
Kriteria webtrust yang dimaksud adalah benchmark yang digunakan untuk mengukur materi permasalahan yang sedang diperiksa.Kriteria yang sesuai adalah objektif, terukur, komplet, dan relevan. Hal ini merupakan pandangan Assurance Services Development Board. Prinsip-prinsip digunakan untuk menjelaskan tujuan secara menyeluruh dan opini yang dibuat oleh auditor harus merujuk pada kriteria-kriteria tersebut.
Pada prinsip dan kriteria layanan webtrust, kriteria-kriteria didukung oleh serangkaian contoh pengendalian-pengendalian. Ilustrasi pengendalian ini tidak dimaksudkan untuk menjadi sebuah kondisi yang harus dipenuhi melainkan hanya disajikan sebagai contoh saja. Pengendalian-pengendalian yang dilakukan oleh pengelola web mungkin saja tidak ada dalam ilustrasi pengendalian, dan beberapa pengendalian pada ilisustrasi tidak dapat diterapkan pada semua sistem dan keadaan klien. Para praktisi (auditor) harus mengidentifikasi dan menilai pengendalianpengendalian relevan yang dilakukan klien untuk memenuhi kriteria.
Prinsip-prinsip dan kriteria webtrust dapat dikelompokkan ke dalam 4 wilayah, yaitu:
1. Kebijakan
Entitas klien telah mendefinisikan dan mendokumentasikan kebijakan kebijakannya yang relevan terhadap prinsip tertentu.
2. Komunikasi
Entitas klien telah mengkomunikasikan kebijakan-kebijakannya kepada pihak yang
berwenang.
3. Prosedur
Entitas klien menggunakan prosedurprosedur untuk mencapai tujuannya yang
berkaitan dengan kebijakan yang telah didefinisikan.
4. Pemantauan
Entitas klien memantau sistem web dan melakukan sesuatu untuk mempertahankan ketaatan terhadap kebijakan yang telah didefinisikan.
KESIMPULAN
Webtrust adalah salah satu bentuk assurance services yang memberikan keyakinan yang wajar atas efektivitas kinerja suatu situs web dan ketaatannya terhadap standar, hukum, dan aturan yang berlaku. Untuk mendapatkannya, situs web harus memenuhi kriteria-kriteria yang banyak dari kriteria tersebut sangat erat kaitannya dengan kriptografi. Setelah memaparkan dengan cukup detil kriteria-kriteria tersebut, penulis berasumsi bahwa situs web yang memiliki stempel webtrust dapat dikatakan aman dengan tingkat keyakinan yang wajar. Webtrust memberikan keyakinan bahwa perusahaan tersebut layak dan aman atas resiko-resiko yang ada pada usaha e-commerce. Sedangkan systrust memberikan jaminan pada reliabilitas system yang dimiliki perusahaan, sehingga perusahaan dinyatakan layak menjalankan operasinya dan aman
Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan sanksi pembekuan atas izin usaha atas 8 Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP). Atas dasar peraturan Menteri Keuangan No. 17/PMK.01/2008.
Sebagian dari mereka terkena sanksi karena belum mematuhi Standar Auditing (SA) - Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).
Berdasarkan siaran pers yang diterbitkan Departemen Keuangan, disebutkan bahwa delapan AP dan KAP itu adalah:
1. AP Drs. Basyiruddin Nur
2. AP Drs. Hans Burhanuddin Makarao
3. AP Drs. Dadi Muchidin
4. KAP Drs. Dadi Muchidin
5. KAP Matias Zakaria
6. KAP Drs.Soejono
7. KAP Drs. Abdul Azis B
8. KAP Drs. M. Isjwara
Ada beragam alasan yang menyebabkan Depkeu mencabut izin delapan AP dan KAP. Seperti pada AP Drs. Basyiruddin Nur, AP Drs. Hans Burhanuddin Makarao, yang dibekukan selama 3 bulan karena belum memenuhi Standar Auditing (SA), Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) atas laporan keuangan klien mereka.
AP Drs. Basyiruddin Nur dinyatakan belum memenuhi standar atas laporan keuangan konsolidasi PT Datascrip dan anak perusahaannya di tahun buku 2007.
Lain lagi dengan AP Drs. Hans Burhanuddin Makarao yang menangani laporan keuangan PT Samcon di tahun buku 2008. Laporan kedua AP ini dinilai Depkau berpotensi mempengaruhi laporan auditor independen.
Sebab lain yang menjadikan beberapa AP dan KAP dicabut izinnya oleh Menkeu adalah tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin. Ini terjadi pada KAP Drs. Dadi Muchidin, yang tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2008.
Alasan serupa juga terjadi pada KAP Matias Zakaria yang tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2007 dan 2008. Tidak melapornya KAP atas tahun takwin, dengan jangka waktu yang lebih lama, terjadi pada KAP Drs. Soejono, yaitu sejak 2005 - 2008.
KAP lain yang terkena saksi karena tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin adalah KAP Drs. Abdul Azis B., KAP Drs. M. Isjwara, dan KAP Drs. M. Isjwara. Para KAP ini dicabut izin pembekuan selama 3 bulan, setelah sebelumnya dikenakan peringatan sebanyak 3 kali dalam jangka waktu 48 bulan terakhir dan sampai saat ini.
Keberadaan printer seolah sudah menjadi satu paket dengan komputer. Namun sayangnya, sering kali para pengguna komputer ini mengabaikan perawatan printer. Padahal jika printer ngadat, kinerjanya menjadi tidak optimal.
Untuk itulah printer juga perlu dirawat layaknya perangkat elektronik lainnya agar tetap dalam kondisi baik. Beberapa tips berikut mungkin bisa membantu anda dalam merawat printer secara mudah, antara lain:
Gunakanlah printer secara periodik
Agar kualitas cetakan tetap optimal, gunakanlah printer anda secara periodik sedikitnya 2-3 kali seminggu. Hal ini akan membuat aliran tinta dari lubang tetap lancar.
Matikan printer saat tidak digunakan
Janganlah lupa untuk selalu mematikan printer jika tidak digunakan. Hal ini akan mencegah menutupnya lubang-lubang aliran tinta dalam kepala printer.
Bersihkan kotoran yang ada dalam printer
Setiap satu atua dua minggu, bersihkan bagian dalam printer. Hal ini perlu untuk menjaga kemampuan printer dalam mencetak. Jangan simpan printer di tepat yang berdebu atau penuh serangga. Bila perlu bungkus printer dengan plastik agar terhindar dari kotoran.
Jagalah kondisi cartridge
Karena cartridge printer dipenuhi penghubung listrik yang halus dan akan berpengaruh pada hasil cetakan, perlakukanlah selalu cartridge dengan hati-hati.
Gunakan Diagnostic Tools
Umumnya seluruh printer memiliki perangkat lunak mengenai bagaimana merawat atau mengatasi permasalahan mengenai printer tersebut. Pelajari software tersebut karena mungkin saja informasi yang disediakan bisa menolong anda mengatasi permasalahan dalam printer.
Matikan printer jika gagal mencetak
Terkadang kegagalan dalam mencetak bisa diatasi dengan mematikan tombol printer, kemudian mencabut kabel daya. Setelah sepuluh menit, masukkan lagi kabel daya tersebut, nyalakan printer dan cobalah mencetak kembali.
Seseorang yang mencintai kamu... Tidak bisa memberikan alasan mengapa ia mencintaimu... Dia hanya tau, dimata dia,kamulah satu satunya...
Seseorang yang mencintai kamu... Sebenarnya selalu membuatmu marah /gila/jengkel / stres... Tapi ia tidak pernah tau hal bodoh apa yg sudah ia lakukan... Karna semua yang ia lakukan adalah untuk kebaikanmu.
Seseorang yang mencintai kamu... Jarang memujimu, tetapi di dalam hatinya kamu adalah yg terbaik... Hanya ia yang tau...
Seseorang yang mencintai kamu... Akan marah-marah atau mengeluh jika... Kamu tidak membalas pesannya atau telpnya... Karna ia peduli dan ia tidak ingin sesuatu terjadi ke kamu...
Seseorang yang mencintai kamu... Hanya menjatuhkan airmatanya dihadapanmu... Ketika kamu mencoba untuk menghapus airmatanya... Kamu telah menyentuh hatinya... Dimana hatinya selalu berdegup / berdenyut /bergetar untuk kamu...
Seseorang yang mencintai kamu... Akan mengingat setiap kata yg kamu ucapkan... Bahkan yang tidak sengaja dan ia akan selalu... Menggunakan kata2 itu tepat waktunya...
Seseorang yang mencintai kamu... Tidak akan memberikan janji apapun dengan mudah... karna ia tidak mau mengingkari janjinya... Ia ingin kamu untuk mempercayainya dan ia ingin... memberikan hidup yang paling bahagia dan aman selama lamanya. Seseorang yang mencintai kamu... Mungkin tidak bisa mengingat kejadian /kesempatan istimewa... Seperti perayaan hari ulang tahunmu... Tapi ia tau bahwa setiap detik yang ia lalui... Ia mencintai kamu, tidak peduli hari apakah hari ini...
Seseorang yang mencintai kamu... Tidak mau berkata aku mencintaimu dengan mudah... Karna segalanya yang ia lakukan untuk kamu adalah... Untuk menunjukkan bahwa ia siap mencintaimu... Tetapi hanya ia yang akan mengatakan kata I Love You pada situasi yang spesial... Karna ia tidak mau kamu salah mengerti... Dia mau kamu mengetahui bahwa ia mencintai dirimu...
Seseorang yang benar2 mencintai kamu... Akan merasa bhw sesuatu harus dikatakan sekali saja... Karna ia berpikir bahwa kamu telah mengerti dirinya... Jika berkata terlalu banyak... Ia akan merasa bahwa tidak ada yang akan membuatnya bahagia / tersenyum...
Seseorang yang mencintai kamu... Akan pergi ke airport untuk menjemputkamu... Dia tidak akan membawa seikat mawar... Dan memanggilmu sayang seperti yang kamu harapkan. Tetapi, ia akan membawakan kopermu dan menanyakan... Mengapa kamu menjadi lebih kurus dalam waktu 2 hari?? Dengan hatinya yang tulus...
Seseorang yg mencintai kamu... Tidak tahu apakah ia harus menelponmu ketika kamu marah... Tetapi ia akan mengirimkan pesan setelah beberapa jam... Jika kamu menanyakan : mengapa ia telat menelepon...?? Ia akan berkata : Ketika kamu marah penjelasan dari dirinya semua hanyalah sampah. Tetapi,ketika kamu sudah tenang... Penjelasannya baru akan benar-benar menyejukan hati.
Seseorang yang mencintaimu... Akan selalu menyimpan semua benda yang telah kamu berikan... bahkan kertas kecil bertuliskan 'I LOVE U ' ada di dalam dompetnya...
Seseorang yg mencintaimu... jarang mengatakan kata-kata manis... Tapi kamu tau, 'kecupannya' sudah menyalurkan semua......
Seseorang yang mencintai kamu... Akan selalu berusaha membuatmu tersenyum... Dan tertawa walau terkadang caranya membingungkanmu...
Seseorang yang mencintai kamu... Akan membalut hatimu yang pernah terluka dan menjaganya dengan setulus hati... Agar tidak terluka lagi... Dan ia akan memberikanmu yang terbaik walau harus menyakiti hatinya sendiri...
Seseorang yang mencintaimu... Akan rela melepaskanmu pergi bila bersamanya kamu tidak bahagia... Dan ia akan ikut bahagia walau kamu yang dicintainya bahagia bersama orang lain...
Mungkin teknologi memudahkan aktivitas manusia, namun WHO menyimpulkan penggunaan ponsel secara terus menerus selama 5 – 18 tahun atau lebih menimbulkan risiko lebih tingi terkena kanker darah (leukemia) atau kanker pankreas. Seseorang yang sering terkena radiasi ponsel, cepat atau lambat dapat mengalami efek-efek detrimental pada otak.
Riset medis di Amerika Serikat menunjukkan laki-laki yang menggunakan ponsel lebih dari 4 jam setiap hari mengalami penurunan jumlah sel mani hingga 40 persen dibandingkan laki-laki persentase pemakaian ponselnya lebih rendah. Dari begitu banyak perilaku penggunaan ponsel, ada 6 fakta yang ternyata secara medis berpengaruh kepada fisik si pengguna.
Apa saja itu?
vMenggunakan ponsel di leher atau pinggang
Menggantungkan ponsel di leher memang sudah biasa kita lakukan karena terasa lebih praktis. Namun fakta medis berbicara lain. Menyimpan ponsel disekitar areal leher berbahaya bagi penderita arrhythmia atau gangguan irama jantung. Fungsi jantung menjadi tidak sempurna akibat pengaruh radiasi dari ponsel yang menggantungkan di sekitar dada.
Solusi : selalu simpan ponsel dalam tas, dompet atau sarung dengan cara digenggam bukan diikatkan pada pinggang atau digantunggkan di leher.
vLangsung menempelkan ponsel di telinga ketika hubungan belum tersambung
Umumnya begitu memencet nomor yang ingin dihubungkan, pengguna langsung menempelkan ponsel di telinga untuk mendengarkan apakah nada sudah tersambung. Padahal percakapan elum dimulai sedetik pun.
Solusi : ketika hubungan telepon belum tersambung, radiasi akan bertambah kuat. Beri selang waktu 5 detik untuk kemudian menelepon ulang kembali. Atau langsung jawab jika ada telepon masuk.
vMenempelkan ponsel di telinga ketika menelepon
Kelemahan suara yang dihasilkan sebuah ponsel bisa jadi alasan kenapa banyak orang yang tidak memberi jarak sedetikpun antara telinga dan ponsel yang digunakan.
Solusi : beri jarak antara telinga dan ponsel anda dan pilih operator dan ponsel yang mampu memberikan jaringan dan sinyal yang baik.
vMelakukan percakapan terlalu lama
Tarif murah yang diberikan operator seperti memberi jalan tol bagi user untuk tak bosan berbicara berjam-jam lewat ponsel. Padahal jika ponsel mulai tersa panas. Anda tahu bahwa ada sesuatu yang tidak beres.
Solusi : gunakan handsfree untuk mengurangi radiasi, jika terpaksa harus menelepon dalam waktu yang lama letakkan ponsel secara bergantian di kiri dan kanan setiap 1-2 menit dan bila perlu buat saj janji untuk bertemu.
vBerbicara sambil mojok di sudut tembok dan berbisik-bisik saat menerima telepon
Menelepon dengan bersembunyi di sudut ruangan lebih membahayakan kesehatan. Dalam kondisi umum, penutupan sinyal di sudut ruangan dapat menyebabkan daya radiasi ponsel pada sudut tertentu bertambah besar.
Solusi : usahakan untuk selalu mencari ruangan terbuka utuk berkomunikasi via ponsel.
vMenelepon sambil mondar-mandir
Tanpa disadari sejumlah orang suka berjalan perlahan ketika menelepon. Padahal menggerakkan posisi ketika menelepon dapat menyebabkan ketidakstabilan sinyal yang diterima. Kalau sudah begitu, terjadi luncuran daya tinggi dalam waktu singkat yang diperlukan.
Solusi : cari posisi paling nyaman, berhenti dan diam ketika menelepon karena menelepon hanya membutuhkan suara dan ponsel sebagai perantaranya.